Latar Belakang Ekonomi Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Sejak zaman Nabi Muhammad, ekonomi Islam telah berjalan hampir diseluruh zazirah Arab bahkan sampai ke Afrika ini ditandai dengan adanya kelompok-kelompok atau suku-suku di Arab waktu itu melakukan transaksi atau berdagang hingga berbulan-bulan, karena dalam Islam tidak ada larangan bagi seorang Islam berhubungan toisriis dan dagang dengan non Islam. Namun Islam juga memiliki prinsip-prinsip etika dalam melakukan Ekonomi Islam yang salah satunya adalah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (bunga) yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an.
Sistem ekonomi Islam sangat jauh berbeda dengan sistem kapitalis yang banyak diterapkan oleh negara-negara barat termasuk negara-negara Islam. Namun akhir-akhir ini ekonomi Islam yang diterapakn secara syariah ulai diperhitungkan oleh ekonomi Global, terbukti pada saat menjadi solusi untuk menyelamatka dari krisis ekonomi di tahun 1998. Hal ini dibuktikan di tengah krisis ekonomi tahun 1998, ketika perbankan konvensional berguguran (likuidasi) oleh Pemerintah, ekonomi syariah mampu bertahan. Sistem Ekoomi Syariah memliki prospek yang sangat baik untuk berkembang di negara-negara Islam khususnya di Indonesia. Tidak hanya itu saja saat ini pun sudah banyak lembaga keuangan dengan prinsip syariah seperti, asuransi, pegadaian, pasar modal, dan komoditas syariah.
Pada prinsipnya sistem ekonomi syariah Islam bukan hanya untuk mementingkan suatu golongan tertentu atau setidaknya kepentingan sendiri untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya tanpa mempertimbangkan bagaiman kondisi nasabahnya. Perekonomian Islam tidak menggunakan sistem riba melainkan dengan sistem bagi hasil yang transparan, jujur dan akad (perjanjian) yang baik.
Kemunduran ekonomi kapitalis yang menerapkan asas pasar bebas dan ekonomi sosialis dengan kontrol negara dalam perekonomian secara terpusat, merupakan titik pijak bagi perkembangan ekonomi syariah. Asas yang didepankan dalam ekonomi syariah adalah keadilan atau kesetaraan hak dan kewajiban, peniadaan segala bentuk penindasan atau penggerogotan terhadap pihak lain, serta memiliki dimensi sosiologis. Pilar utama perekonomian syariah adalah perbankan syariah.

B. BATASAN MASALAH
Di dalam makalah ini akan di bahas yaitu :
1. Bagaimana Etika Berbisnis dalam Syariah Islam ?
2. Apa saja aspek-aspek yang ada dalam manajemen menurut syariah Islam ?
3. Bagaimana teknologi bisa berkembang dalam Islam?

C. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk memahami etika bisnis yang benar dalam syariah Islam
2. Untuk memahami seluruh fungsi dari masing-masing bagian Manajemen dari sudut pandang Islam.
3. Untuk bisa mengaplikasikan sistem perekonomian yang diperbolehkan secara Islam dengan kecanggihan tekonologi informasi saat ini.

D. METODE PENGUMPULAN DATA
Dalam penyusunan makalah ini, perlu sekali pengumpulan data serta sejumlah informasi aktual yang sesuai dengan permasalahan yang akan dibahas. Sehubungan dengan masalah tersebut dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data, diantaranya :
1. Membaca buku sumber pendukung penulisan makalah
2. Mencari informasi terkait dalam makalah melalui Internet.

E. SISTEMATIKA PENULISAN
Penelitian ini dibagi menjadi 9 bagian dengan sistematika penulisan sebagai berikut:
 BAB I : Pendahuluan merupakan bagian yang menjelaskan latar belakang masalah, batasan masalah, tujuan penulisan, metode pengumpulan data, dan sistematika penulisan.

 BAB II : Penjelasan secara detail mengenai Etika Bisnis dalam Pandangan Islam.

 BAB III : Penjelasan singkat tentang Fungsi Manajemen dalam Bisnis secara syariah Islam.

 BAB IV : Penjelasan secara detail mengenai Manajemen Pemasaran dalam Pandangan Islam.

 BAB V : Penjelasan secara detail tentang Manajemen Keuangan beserta Lembaga Keuangan dan Lembaga Keuangan Non-Bank menurut syariah Islam.

 BAB VI : Penjelasan secara detail untuk penanganan Manajemen Operasi dalam syariah Islam.

 BAB VII : Penanganan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), menurut sudut pandang Islam.

 BAB VIII : Pengaplikasian secara detail mengenai Manajemen Strategik secara syariah Islam dalam pembangunan bisinis.

 BAB IX : Pembahasan fungsi Teknologi Informasi yang digunakan dalam pendakwahan Islam.

 BAB X : Penutup, yang difungsikan untuk penarikan kesimpulan dari seluruh cakupan dimasing-masing Bab sebelumnya.

 

 

Tinggalkan komentar